Jum`at, 03 Juli 2026
Beranda / /

  • Dua Terdakwa Kasus Wastafel Covid-19 Dibebaskan, Kejari Banda Aceh Siap Ajukan Kasasi
    Polkum | 11 hari lalu
    Dua Terdakwa Kasus Wastafel Covid-19 Dibebaskan, Kejari Banda Aceh Siap Ajukan Kasasi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan putusan mengejutkan dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi untuk SMA, SMK, dan SLB se-Aceh yang bersumber dari dana refocusing Covid-19 Tahun Anggaran 2020.

  • Dua Terpidana Kasus Yalsa Boutique Masuk DPO, Diduga Tinggalkan Aceh
    Polkum | 2 bulan lalu
    Dua Terpidana Kasus Yalsa Boutique Masuk DPO, Diduga Tinggalkan Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri Banda Aceh menetapkan dua terpidana kasus tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai buronan. Keduanya yakni pemilik Yalsa Boutique, Syafrizal (30) dan Siti Hilmi Amrullah (33), yang hingga kini belum menjalani eksekusi putusan meski perkara mereka telah berkekuatan hukum tetap di tingkat Mahkamah Agung.

  • Satu Kilogram Sabu Diamankan, Dua Pelaku Dilimpahkan ke Kejari Aceh Barat
    Polkum | 4 bulan lalu
    Satu Kilogram Sabu Diamankan, Dua Pelaku Dilimpahkan ke Kejari Aceh Barat

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan menyerahkan dua tersangka kasus sabu seberat satu kilogram (1 kg) kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat pada Rabu (4/2/2026). 

  • Pasca Viral di Medsos, Kejati Aceh Periksa dan Tindak Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara
    Polkum | 6 bulan lalu
    Pasca Viral di Medsos, Kejati Aceh Periksa dan Tindak Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menegaskan menjaga marwah institusi Adhyaksa dengan menindak tegas oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan norma etika. Langkah ini diambil menyusul beredarnya informasi di media sosial yang memicu kegaduhan publik.

  • Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari
    Pemerintahan | 7 bulan lalu
    Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh pada hari Selasa, 11 November 2025.

  • Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan ke Kejari
    Polkum | 7 bulan lalu
    Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan ke Kejari

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat secara resmi melakukan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait kasus Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain (pembunuhan) kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Rabu (5/11/2025). Kegiatan serah terima ini menjadi bagian dari proses hukum berkelanjutan setelah penyidikan dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

  • Polisi Serahkan Tersangka Pelecehan dan Judi Online ke Kejari Aceh Selatan
    Polkum | 9 bulan lalu
    Polisi Serahkan Tersangka Pelecehan dan Judi Online ke Kejari Aceh Selatan

    DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Satreskrim Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum. Pada Kamis (4/9/2025), penyidik menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti (tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

  • Polres Aceh Selatan Limpahkan Tersangka Pencurian ke Jaksa
    Polkum | 10 bulan lalu
    Polres Aceh Selatan Limpahkan Tersangka Pencurian ke Jaksa

    DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Satreskrim Polres Aceh Selatan melimpahkan tersangka kasus pencurian berinisial MA (24) ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Kamis (7/8/2025). Pemuda asal Gampong Kreung Batu, Kecamatan Kluet Utara itu diserahkan bersama sejumlah barang bukti setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

« 1 2 3 4 »

dishes